} Yang Harus Dilakukan Saat Naskah Lama Belum Ada Kabar - Bambang Irwanto Ripto

Yang Harus Dilakukan Saat Naskah Lama Belum Ada Kabar

Aduh.. naskahku kok lama tidak ada kabar, ya?
Bagaimana nasib naskah saya, ya?
Naskah saya sudah lama, nih! Tarik tidak, ya?
"Apa yang harus dilakukan saat naskah lama belum ada kabar, ya?"


yang harus dilakukan saat naskah tak ada kabar
Hal-Hal yang Harus Dilakukan Saat Naskah Lama Tak Ada Kabar - Desain Canva

Mungkin pertanyaan-pertanyaan di atas sering teman-teman ajukan pada diri sendiri, ya! Dan itu hal wajar. Namanya saja naskah sudah susah payah ditulis, dikirim dengan penuh pengharapan, namun ternyata, lama tak ada kabarnya. Bagai menunggu bintang jatuh dari langit, tapi bintang tidak jatuh-jatuh hehehe...


Saya pun merasakan hal itu. Bagi saya, naskah yang saya tulis itu seperti anak saya sendiri. Jadi saya harus berusaha mencarikan media atau penerbit untuk naskah saya. Jangan sampai naskah itu menjadi penghuni abadi di folder laptop atau komputer. Dan saya percaya, setiap naskah yang saya tulis itu, pasti akan ada ‘jodohnya’ masing-masing.

Nah, kalau naskah teman-teman lama tak ada kabar, maka teman-teman harus segera mengambil langkah-langkah. Jangan diam saja, menunggu kabar naskah yang belum tahu kapan menyapa. Nanti teman-teman malah lupa dengan naskanya, dan akhirnya naskah tidak ketahuan nasibnya.

Sekedar sharing sesuai pengalaman menulis saya yang masih seuprit, inilah yang harus dilakukan, saat naskah lama belum ada kabar.

Cek kembali Seputar Naskah

Saat selesai mengirim naskah, baik ke media atau penerbit, maka sebaiknya teman-teman membuat catatan pengiriman naskah. Kalau saya, saya selalu membuat catatan di laptop dan buku. Jadi saat ingin mengecek naskah-naskah akan lebih mudah.

Bila ternyata teman-teman belum atau lupa mengarsip data pengiriman naskah, maka bisa telusuri pengiriman naskah via email. Selama teman-teman belum menghapus di folder email naskah terkirim, maka datanya pasti masih ada.

Makanya, usahakan pengiriman naskah itu jangan dihapus. Selain bisa buat pengecekan naskah terkirim, juga bisa buat arsip dokumen naskah kita. Misalnya saat laptop atau komputer kita ada masalah dan terpaksa semua data terhapus, maka naskah-naskah kita bisa diunduh kembali naskah dari email.

Baca Juga : 5 Hal yang harus Diperhatikan Sebelum Mnegirim Naskah

O, iya, teman-teman juga harus rajin cek email. Soalnya bisa jadi, ada kendala pengiriman naskah. Misalnya pengiriman naskah gagal, dan notif pemberitahuan naskah gagal itu tenggelam oleh email lain. Huwaaaa... kalau ini bisa nangis seharian di pojokan hehehe.

Nah, kembali ke topik, segera teman lakukan pengecekan naskah. Bila memang sudah lama pengiriman naskahnya, baru ambil langkah selanjutnya. Soalnya waktu lama itu relatif bagi media atau penerbit. Jangan baru kirim sebulan, sudah merasa lama kirimnya.

Kalau saya, saya memberi batas waktu naskah pengiriman di media itu setahun atau setahun lebih beberapa bulan. Sedangkan untuk pengiriman naskah di media, saya memberi batas waktu 6 bulan. Bila sudah lewat batas waktu itu, baru saya melakukan langkah berikutnya.


Tanyakan Kabar Naskah

Setelah batas waktu sudah lewat, dan dicek email ternyata naskah terkirim, maka saya segera menanyakan kabar naskah kepada media atau penerbit. Jelaskan dalam email, kalau telah mengirim naskah tanggal sekian, bulan sekian, dan tahun sekian, lengkap dengan rincian naskahnya. Nah, karena ada catatan pengiriman naskah, maka teman-teman akan mudah mencantumkan tanggal, bulan, dan tahun pengirimannya.

Kemudian, tunggu kabar dari media atau penerbit. Apa jawaban mereka. Apakah naskah masih tahap mengantre, tahap diseleksi atau direview, atau ternyata sudah ditolak. Karena naskah belum ada kabar itu, masih banyak kemungkinan.

Baca Juga : 7 Hal yang Diperhatikan Sebelum Naskah Terkirim

Bila jawaban media atau penerbit masih mengantre, maka bisa berikan waktu lagi. Jadi jangan berpatokan, naskah sudah lama dikirim, jadi pasti sudah diseleksi. Belum tentu. Semua tergantung banyaknya antrean. Jadi tahap ini, naskah kita masih ada harapan untuk diterima.

Bila jawaban media atau penerbit masih direview, berarti teman-teman harus menunggu. Ini sudah ada harapan, karena naskah kita sedang dibaca, pas atau tidaknya dengan media atau penerbit. Biasanya media atau penerbit akan memberikan batas waktu. Misalnya, “Ditunggu beberapa minggu lagi ya, Kak! Nanti kami kabari kembali.”

Kemungkinan terakhir adalah media atau penerbit akan menjawab kalau naskah sudah ditolak. Untuk jawaban seperti ini, memang membuat sedih, ya. Tapi teman-teman harus semangat, karena naskah ditolak bukan karena tidak bagus, tapi mungkin kurang cocok dengan media atau penerbitnya. Jadi cari media atau penerbit lain, edit atau permak naskahnya sesuai dengan media atau penerbit yang nanti akan dikirim.

Naskah ditolak kok tidak ada pemberitahuannya? Bagaimana sih?

Untuk hal ini, khususnya media, memang sesuai medianya. Ada media yang memberi kabar bila naskah ditolak, ada juga yang tidak. Jadi kita yang perlu peka dan mensiasati sendiri.

Untuk media yang memberi kabar kalau naskah ditolak, pasti membuat kita ada kepastian, ya. Tapi media yang tidak memberi kabar naskah ditolak, memang bikin galau hehehe. Jadi kalau saya, saya melihat batas waktunya lagi. Misalnya sudah setahun kirim ke media tidak ada kabr, lalu coba saya tanyakan. Bila tidak ada jawaban, maka saya mengirimkan surat penarikan naskah. Ini penting, agar saya nantinya aman, tidak ada pemuatan naskah ganda. Saya pun sudah ada pegangan, bila naskah itu mau dikirim ke media lain.

Lalu bagaimana dengan penerbit?

Penerbit rata-rata lebih memberikan kepastian, saat kita bertanya soal kabar naskah kita. Apakah masih mengantre, masih direview, atau sudah ditolak. Tapi tetap ada hal-hal lain yang di luar dugaan kita. Jadi kita harus siap.

Misalnya, saya pernah mengirim naskah ke sebuah penerbit. Waktu saya pertama bertanya, katanya naskahnya masih review, jadi saya memberi waktu lagi. Namun setelah itu, lama tidak ada kabar. Saya pun kembali bertanya. Ternyata jawabannya, naskah saya ditolak, dan pemberitahuannya sudah di email beberapa bulan yang lalu. Tapi pas saya cek email, kok tidak ada email dari penerbit itu. Pas saya konfirmasi kembali, jawabannya, mungkin email kantor sedang bermasalah.

Pengalaman lainnya, saya mengirim ke sebuah penerbit. Kebetulan saya berteman dengan editornya di sosial media. Jadi saya bertanya langsung pada beliau. Tapi pesan saya Cuma dibaca saja, tidak pernah dibalas (Kasihan deh, saya hahaha). Akhirnya saya langsung mengirimkan surat penarikan naskah, dan mengirim pesan kembali ke editor itu, kalau saya menarik naskah saya. Eh, baru dibalas pesan saya, “Maaf, ya! Naskahnya tidak kami pakai!”

Kemungkinan lain, bisa dari alamat email. Jadi usahakan sebelum mengirim naskah ke media tau penerbit, cari email update terbarunya. Apa masih email lama, atau sudah ganti email. Bisa juga memang itu email media atau penerbit, tapi bukan jalur khusus email pengiriman naskah, tapi email buat jalur lain.

Misalnya seperti email majalah Bobo. Memang benar, ada email majallah Bobo yaitu, bobonet@ gmail . com .Tapi itu bukan jalur khusus pengiriman naskah yang ternyata naskahbobo@gramedia_majalah. Com. Jadi walau teman-teman berhasil mengirim naskah ke email bobonet, itu naskahnya bisa tidak sampai ke redaksi yang menyeleksi naskah. Jadi sekali lagi, teman-teman harus peka dan tanggap segala kemungkinan yang bisa terjadi, seputar naskah kita.


Setelah Mendapatkan Kabar Naskah

Setelah teman-teman melakukan langkah 2 dan mendapatkan kabar, maka sesuaikan tindakan apa yang harus teman-teman lakukan. Bila jawabannya masih mengantre atau masih tahap review, bisa menunggu dulu.

Nah, sambil menunggu kabar naskah, jangan diam saja. Teman-teman bisa menulis naskah baru, lalu kirim lagi. Jadi harapan dan peluang semakin banyak dan besar. Jangan menunggu 1 naskah, lalu tidak menulis naskah lain. Gunakan waktu yang ada.

Bila ternyata sudah ditunggu, dan lama belum ada kabar, tanyakan kembali sampai mendapat kepastian. Kalau jawabannya masih mengantre atau masih tahap review, namun teman-teman merasa sudah kelamaan, bisa ditarik naskahnya. Hanya jangan lupa kirim surat menarikan naskah.

Bila jawabannya naskah ditolak, jangan sedih. Seperti yang saya tuliskan di atas, naskah ditolak bukan karena tidak bagus. Bisa juga karena belum sesuai dengan media atau penerbit. Jadi edit kembali, permak kembali, olah kembali naskahnya, sesuaikan dengan syarat yang diinginkan media atau penerbit yang akan kita kirim naskah lagi.

Demikian tips dari saya, langkah-langkah yang bisa teman-teman ambil, saat naskahnya belum ada kabar. Tulisan ini saya tulis sesuai pengalaman saya, ya. Jadi bila ada perbedaan, anggaplah warna-warni dunia menulis. Semoga bermanfaat, dan terus semangat menulis.

Bambang Irwanto


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Yang Harus Dilakukan Saat Naskah Lama Belum Ada Kabar"

Post a Comment

Terima kasih sudah berkunjung. Bila berkenan, silakan meninggal jejak manisnya di komentar. Dilarang copas seluruh isi tulisan di blog ini tanpa seizin saya. Bila ingin dishare atau diposting kembali, harap mencantumkan sumbernya. Diharap tidak memasukan link hidup di komentar, ya. Maaf sekali akan saya hapus. Terima kasih dan salam semangat menulis.